FGO (30), seorang pria di Dusun Wukalere, Desa Lamalera A, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata di Pulau Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) nekat memotong alat kelaminnya sendiri hingga nyaris putus, Senin (13/3/2023) sekitar pukul 15.00 wita.